on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Banga Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 12/2014 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 12 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2008. Perubahan tersebut terutama terkait dengan batas-batas wilayah desa dan kelurahan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah sebelumnya tidak sesuai dengan situasi dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Ketentuan Substansial: