on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 6/1998 · Perda Kabupaten Kebumen No. 6 Tahun 1998 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 1998
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Kebumen. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 yang menyatakan bahwa pajak ini merupakan salah satu jenis pajak daerah tingkat II.
Ketentuan Substansial: