on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Also known as: Perda Kabupaten Trenggalek 5/2013 · Perda Kabupaten Trenggalek No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Trenggalek. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan mengganti Peraturan Daerah sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi, mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan meningkatkan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial meliputi: