For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1966 tentang Pemindahan Ke Jakarta Saudara Tamzil Gelar Sutan Narajau, SH. Duta Besar Luar Biasa pada Pemerintah Perancis dan Spanyol

Also known as: Keppres 230/1966 · Keppres No. 230 Tahun 1966 · Keppres Nomor 230 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:27 Oktober 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Ke Jakarta Saudara Tamzil Gelar Sutan Narajau, SH. Duta Besar Luar Biasa pada Pemerintah Perancis dan Spanyol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date27 Oktober 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan kami tanggal 5 Nopember 1960 No.701/M tahun 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan TAMZIL GELAR SUTAN NARAJAU S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Perancis dan merangkap pada Pemerintah Republik Spanyol, dari Paris ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan TAMZIL GELAR SUTAN NARAJAU S.H. akan kembali bekerja di Departemen Luar Negeri. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala sesuatu terkait perjalanan dan pemindahan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)