For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 89 Tahun 2011

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2011 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA) Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat AIPA di Jakarta (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) On The Privileges And Immunities Of The AIPA Secretariat In Jakarta)

Also known as: PERPRES 89/2011 · PERPRES No. 89 Tahun 2011 · PERPRES Nomor 89 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 2011Publication Date:5 Desember 2011
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA) Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat AIPA di Jakarta (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) On The Privileges And Immunities Of The AIPA Secretariat In Jakarta)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Desember 2011
Publication Date05 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA) mengenai keistimewaan dan kekebalan Sekretariat AIPA di Jakarta. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 15 September 2010 di Jakarta. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan keistimewaan dan kekebalan kepada Sekretariat AIPA, yang merupakan hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan AIPA. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)