For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar

Also known as: Perda Kota Banjar 1/2007 · Perda Kota Banjar No. 1 Tahun 2007 · Perda Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:10 Januari 2007Publication Date:10 Januari 2007
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar
LocationPemerintah Kota Banjar
Effective Date10 Januari 2007
Publication Date10 Januari 2007
Place of EnactmentBanjar

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar.

Peraturan Daerah Kota Banjar ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan bidang usaha PDAM Tirta Anom melalui penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD. Nilai penambahan penyertaan modal daerah untuk tahun 2007 ditetapkan sebesar Rp. 500.000.000,-. Untuk tahun anggaran berikutnya, nilai penambahan modal akan dialokasikan dalam APBD dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah.

(-)

(-)