on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman
Also known as: Permendikbudriset 28/2024 · Permendikbudriset No. 28 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja Unsoed dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Penataan organisasi dan tata kerja Unsoed telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial:
Unsoed berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Unsoed bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi. Dalam melaksanakan tugasnya, Unsoed menyelenggarakan fungsi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan sivitas akademika, dan pelaksanaan kegiatan administrasi.
Organisasi Unsoed terdiri atas Senat, pemimpin (Rektor dan Wakil Rektor), Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun. Unsur organisasi di bawah pemimpin terdiri atas unsur pelaksana akademik (fakultas, Program Pascasarjana, lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), unsur pelaksana administrasi (biro), unsur penjaminan mutu (lembaga penjaminan mutu), dan unsur penunjang akademik (unit penunjang akademik).
Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing unsur organisasi di lingkungan Unsoed, termasuk fakultas, jurusan, laboratorium, bagian umum, Program Pascasarjana, biro, lembaga, dan unit penunjang akademik (Perpustakaan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bahasa, Laboratorium Terpadu, Pengembangan Karier dan Kewirausahaan, Layanan Uji Kompetensi).