For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi

Also known as: PP 52/1991 · PP No. 52 Tahun 1991 · PP Nomor 52 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:25 September 1991Publication Date:25 September 1991
Investasi & Penanaman ModalTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 September 1991
Publication Date25 September 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) Telekomunikasi dengan menambah penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan Negara pada PT. Indosat yang sebelumnya digunakan untuk proyek kerjasama dengan Perumtel selama tahun 1987 hingga 1990. Total nilai kekayaan yang dialihkan adalah Rp. 87.137.105.142, dengan rincian per tahun yang telah ditetapkan. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan.

(-)

(-)