For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Sabak Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Sabak Holding Company

Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1/2014 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 2014Publication Date:21 Februari 2014
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Sabak Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Sabak Holding Company
LocationPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Effective Date21 Februari 2014
Publication Date21 Februari 2014
Place of EnactmentMuara Sabak

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Sabak Holding Company Menjadi Perseroan Terbatas Sabak Holding Company.

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini mengubah nama Perseroan Terbatas Sabak Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Bumi Samudra Perkasa. Perubahan ini dilakukan karena nama sebelumnya tidak memenuhi persyaratan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, yang mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia untuk perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Selain itu, nama Perseroan Terbatas Sabak Holding Company juga tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Perubahan nama ini berlaku pada seluruh bagian Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2013, termasuk judul, konsiderans, menimbang, diktum, dan batang tubuh.

(-)

(-)