For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Nasional

Also known as: Permendikbud 6/2011 · Permendikbud No. 6 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 6 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:4 Februari 2011Publication Date:4 Februari 2011
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Nasional
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date04 Februari 2011
Publication Date04 Februari 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2011 ini mengubah ketentuan Pasal 6 pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Nasional. Perubahan ini memberikan kewenangan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri untuk menetapkan keputusan pengangkatan pejabat struktural eselon III, eselon IV, pejabat fungsional tertentu, dan staf pada unit organisasi Kementerian sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 4 Februari 2011.

(-)

(-)