For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Also known as: Perda Kabupaten Semarang 7/2015 · Perda Kabupaten Semarang No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:12 Oktober 2015Publication Date:12 Oktober 2015
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
LocationPemerintah Kabupaten Semarang
Effective Date12 Oktober 2015
Publication Date12 Oktober 2015
Place of EnactmentUngaran

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015. Beberapa pasal dihapus, dan beberapa lampiran diubah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan meliputi penghapusan beberapa definisi, jenis retribusi, dan pasal-pasal terkait pelayanan kesehatan, serta perubahan struktur tarif retribusi pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas. Selain itu, dilakukan penambahan ketentuan mengenai pembebasan retribusi pelayanan kesehatan bagi penduduk tidak mampu dan korban tindak pidana. Lampiran-lampiran terkait tarif pelayanan kesehatan juga mengalami perubahan.

(-)

(-)