For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 14/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 14 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Pertambangan & Sumber EnergiPajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005).

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 322 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005, maka ketentuan mengenai retribusi izin usaha pertambangan bahan galian golongan C di Kabupaten Bombana tidak lagi berlaku.

(-)

(-)