on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Also known as: Perda Kota Kendari 4/2013 · Perda Kota Kendari No. 4 Tahun 2013 · Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Kota Kendari. Latar belakangnya adalah peningkatan usaha perikanan dan perlunya pengendalian serta pengawasan melalui perizinan, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, pemanfaatan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, dan sanksi administratif.