on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN
Also known as: Perda Kabupaten Sarolangun 2/2021 · Perda Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan usaha Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pendapatan daerah. Penyertaan modal dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang saling menguntungkan.
Ketentuan Substansial: