For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Penundaan Kelima Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam

Also known as: PP 20/2003 · PP No. 20 Tahun 2003 · PP Nomor 20 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:27 Maret 2003Publication Date:27 Maret 2003
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenundaan Kelima Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Maret 2003
Publication Date27 Maret 2003
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini menunda kembali berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2003 ini bertujuan untuk menunda kembali pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat Daerah Industri Pulau Batam. Penundaan ini dilakukan dalam rangka pengharmonisan dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Penundaan ini berlaku sejak 1 April 2003 hingga 31 Desember 2003. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peraturan ini akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)