For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga

Also known as: Permen PANRB 7/2011 · Permen PANRB No. 7 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 2011Publication Date:25 Februari 2011
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePedoman Pengajuan Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date25 Februari 2011
Publication Date25 Februari 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi. Pedoman ini dirancang untuk memastikan kesamaan pemahaman di antara semua pihak yang terlibat dalam reformasi birokrasi mengenai isi dan harapan dari dokumen tersebut. Selain itu, pedoman ini juga bertujuan untuk memudahkan efektivitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010, yang mengatur tentang Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi.

(-)

(-)