on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 1 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 1/2014 · Perda Kabupaten Batanghari No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek perlindungan anak, dimulai dari anak dalam kandungan hingga anak berusia 18 tahun.
Ketentuan Substansial:
Perlindungan anak meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai identitas anak, kewajiban pemerintah daerah dalam pembuatan akta kelahiran, partisipasi anak, forum anak daerah, perwalian, pengangkatan anak, serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua dalam penyelenggaraan perlindungan anak.