For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 316 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1964 tentang Pembubaran/Pengangkatan Pengurus Dan Pengawas PT Departemen Store Sarinah

Also known as: Keppres 316/1964 · Keppres No. 316 Tahun 1964 · Keppres Nomor 316 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:11 Desember 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran/Pengangkatan Pengurus Dan Pengawas PT Departemen Store Sarinah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date11 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 20 tahun 1963 tentang susunan Pengurus dan Pengawas P.T. Departement Store Indonesia 'Sarinah'. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1964 ini bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan susunan Pengurus dan Pengawas P.T. Departement Store Indonesia 'Sarinah' sehubungan dengan meningkatnya kegiatan perusahaan tersebut. Keputusan ini membubarkan susunan pengurus dan pengawas yang sebelumnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 20 tahun 1963 dan mengangkat anggota baru untuk posisi tersebut. Presiden Republik Indonesia, Sukarno, bertindak sebagai Pengawas Tertinggi. Susunan Direksi baru terdiri dari Presiden Direktur Dr. Suharto, Wakil Presiden Direktur T.A.H. Azwar, dan beberapa direktur lainnya. Dewan Komisaris dipimpin oleh Menteri Perdagangan Adam Malik dan terdiri dari beberapa anggota lainnya. Selain itu, keputusan ini juga menunjuk Drs. Bermawalwi dan Sdr. Jamin sebagai anggota komisaris pada tanggal yang ditentukan.

(-)

(-)