on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Also known as: Perda Kabupaten Kerinci 21/2022 · Perda Kabupaten Kerinci No. 21 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran diterbitkan dengan latar belakang bahwa pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak dapat terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah (PD) dalam mengatasi adanya sejumlah pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang belum terselesaikan sampai akhir Tahun Anggaran berkenaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: