For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Menteri-Menteri Dalam Kabinet Ampera

Also known as: Keppres 182/1967 · Keppres No. 182 Tahun 1967 · Keppres Nomor 182 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:11 Oktober 1967Publication Date:13 Oktober 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Menteri-Menteri Dalam Kabinet Ampera
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Oktober 1967
Publication Date13 Oktober 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.171 tahun 1967. Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.163 tahun 1966.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melaksanakan penggantian personalia dalam Kabinet Ampera, yang sebelumnya dibentuk melalui Keputusan Presiden No.163 tahun 1966. Keputusan ini mengangkat tiga menteri baru, yaitu Menteri Agama, Menteri Perkebunan, dan Menteri Pertambangan. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Keputusan Presiden No.171 tahun 1967 dan ketetapan MPRS. Keputusan ini mulai berlaku sejak 11 Oktober 1967.

(-)

(-)