For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Eni Karim Sebagai Gubernur Sumatera Utara

Also known as: Keppres 81/1963 · Keppres No. 81 Tahun 1963 · Keppres Nomor 81 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 1963Publication Date:23 Mei 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Eni Karim Sebagai Gubernur Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Mei 1963
Publication Date23 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini diambil untuk menjamin kelancaran pemerintahan di Daerah Tingkat I Sumatera Utara setelah pemberhentian Gubernur sebelumnya, Radja Djundjungan. Eni Karim ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dengan tugas tambahan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Tingkat I Sumatera Utara. Eni Karim juga bertanggung jawab mempersiapkan pemilihan Kepala Daerah baru. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah di Jakarta, dengan ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)