on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas
Also known as: PERPRES 32/2022 · PERPRES No. 32 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Neraca Komoditas yang berfungsi sebagai dasar penerbitan Persetujuan Ekspor dan Impor, serta sebagai acuan data dan informasi untuk kebijakan terkait. Neraca Komoditas ini mendukung penyederhanaan dan transparansi perizinan, menyediakan data akurat untuk kebijakan, dan menjamin ketersediaan barang konsumsi dan bahan industri. Penyusunan Neraca Komoditas melibatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga, dengan data yang dikelola melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK). Pelaku usaha mengajukan usulan kebutuhan melalui SNANK, yang kemudian diverifikasi oleh kementerian terkait. Penetapan Neraca Komoditas dilakukan melalui rapat koordinasi tingkat menteri atau secara otomatis, dan berlaku untuk satu tahun. Perubahan Neraca Komoditas dapat dilakukan dalam kondisi tertentu seperti bencana atau investasi baru.