For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor B-3288/MB.07/DBT.KP/2026

Surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor B-3288/MB.07/DBT.KP/2026 tentang Pembelajaran Kasus Kecelakaan Tambang Triwulan I Tahun 2026 dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan dalam Upaya Peningkatan Kinerja Keselamatan Pertambangan

Also known as: Surat Dirtekling/KIT B-3288/MB.07/DBT.KP/2026 · Surat Dirtekling/KIT No. B-3288/MB.07/DBT.KP/2026

Status:
Active
Effective Date:1 April 2026Publication Date:1 April 2026
Pertambangan Mineral dan BatubaraKetenagakerjaanPertambangan & Sumber Energi

Information

TypeSurat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang
Effective Date01 April 2026
Publication Date01 April 2026

(-)

Surat Edaran ini diterbitkan sebagai respons atas evaluasi kecelakaan tambang berakibat mati pada Triwulan I Tahun 2026. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kewaspadaan dan kinerja keselamatan pertambangan melalui pembelajaran teknis atas berbagai insiden yang terjadi, seperti interaksi antar unit, longsor, bahaya biologi, tenggelam, tersengat listrik, dan kegagalan penanganan medis pascakejadian. Dokumen ini menyoroti kelemahan sistemik dalam pengendalian risiko kritis, pengawasan operasional, manajemen kontraktor, serta kepatuhan terhadap desain dan prosedur kerja aman. Direksi perusahaan pertambangan diwajibkan mengambil peran aktif dalam memastikan efektivitas pengelolaan keselamatan pertambangan. Kewajiban tersebut mencakup pelaksanaan management walkthrough, evaluasi kinerja perusahaan jasa pertambangan, penguatan sistem tanggap darurat dan fasilitas medis, serta tindak lanjut atas hasil inspeksi dan audit. Selain itu, perusahaan harus memastikan Kepala Teknik Tambang (KTT) memiliki kewenangan dan sumber daya yang memadai, serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan bagi pekerja baru dan kontraktor untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

(-)

(-)