For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 192 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 192 Tahun 1951 tentang Pembebasan Uang Ganti Rugi Kepada Dr. K.Neys Sekretaris Universitas Indonesia

Also known as: Keppres 192/1951 · Keppres No. 192 Tahun 1951 · Keppres Nomor 192 Tahun 1951

Status:
Active
Publication Date:24 September 1951
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Uang Ganti Rugi Kepada Dr. K.Neys Sekretaris Universitas Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 September 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Dewan Pengawas Keuangan tanggal 27 Desember 1950 Nomor G.2666/50

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 1951 ini bertujuan untuk membebaskan Dr. K. Neys, yang sebelumnya menjabat sebagai pemangku Sekretaris Universitas Indonesia, dari kewajiban mengganti kerugian sebesar Rp 1.195,-. Kerugian tersebut terkait dengan kekurangan kas yang terjadi dalam pengelolaan perbendaharaan universitas. Pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa terdapat alasan yang cukup untuk menghapuskan kewajiban tersebut. Keputusan ini juga mengacu pada Pasal 19 I.C.W. (Undang-Undang Perbendaharaan Indonesia).

(-)

(-)