on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Tegal 8/2006 · Perda Kabupaten Tegal No. 8 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tegal. Latar belakangnya adalah perlunya dukungan keuangan yang memadai bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: