For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 202 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1963 tentang Memerintahkan Kepada Yang Mulia Menteri Perhubungan Laut Serta Nyonya Untuk Ke Jerman Barat Selama 5 Hari

Also known as: Keppres 202/1963 · Keppres No. 202 Tahun 1963 · Keppres Nomor 202 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:26 September 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMemerintahkan Kepada Yang Mulia Menteri Perhubungan Laut Serta Nyonya Untuk Ke Jerman Barat Selama 5 Hari
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date26 September 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menugaskan J.M. Menteri Perhubungan Laut beserta Nyonya untuk menghadiri upacara timbang-terima dock yang dipesan dari Fritz Werner/Krupp di Jerman Barat. Selain itu, mereka juga ditugaskan untuk mempelajari kemajuan pelayaran dan arus barang antara negara-negara Eropa dan Asia dengan Indonesia, serta kemungkinan perluasan jaringan P.N. Djakarta Lloyd. Biaya perjalanan dan penghidupan selama di luar negeri ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia, kecuali perjalanan dari Jakarta ke Jerman Barat yang ditanggung oleh Fritz Werner/Krupp. Keputusan ini juga mengatur pemberian uang harian, tunjangan pakaian, dan dana representasi selama kunjungan ke beberapa negara, serta kewajiban pelaporan setelah kembali ke Indonesia.

(-)

(-)