For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 83 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1963 tentang Pengangkatan F.J. Tumbelaka Sebagai Gubernur Sulawesi Utara Tengah

Also known as: Keppres 83/1963 · Keppres No. 83 Tahun 1963 · Keppres Nomor 83 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:25 Mei 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan F.J. Tumbelaka Sebagai Gubernur Sulawesi Utara Tengah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat keputusan kami tanggal 10 Djuni 1962 No.284/M tahun 1962

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan Sdr. F.J. TUMBELAKA sebagai Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah, terhitung mulai tanggal pelantikan. Kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok sebesar Rp. 3.850,- sebulan beserta tunjangan-tunjangan lain sesuai peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri, serta tunjangan jabatan Pegawai Daerah sebesar Rp. 750,- sebulan. Dalam menjalankan tugasnya, yang bersangkutan memakai gelar “GUBERNUR”. Segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)