For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.

Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 21/2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 21 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 21 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:25 September 2017Publication Date:4 September 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembatalan/Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.
LocationPemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Effective Date25 September 2017
Publication Date04 September 2017
Place of EnactmentDobo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan.

Peraturan Daerah ini dibuat untuk membatalkan/mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Ijin Gangguan. Latar belakang pembatalan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut dianggap menghambat iklim investasi di daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)