For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kota Magelang 8/2023 · Perda Kota Magelang No. 8 Tahun 2023 · Perda Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:9 Oktober 2023Publication Date:9 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kota Magelang
Effective Date09 Oktober 2023
Publication Date09 Oktober 2023
Place of EnactmentMagelang

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2023. APBD semula sebesar Rp.1.031.233.207.443,00 bertambah menjadi Rp.1.186.478.541.676,00. Kenaikan ini mencakup peningkatan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat atau mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya melalui Peraturan Wali Kota, dengan pemberitahuan kepada DPRD.

(-)

(-)