on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004 tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 6/2004 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap kedudukan, tugas, fungsi, dan struktur organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, seiring dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka melaksanakan kewenangan Kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Kewenangan Kabupaten Tasikmalaya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata kerja dan pembiayaan operasional Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya.