For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 9/2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012

Status:
Inactive
Publication Date:18 Juli 2012
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Effective Date-
Publication Date18 Juli 2012
Place of EnactmentMartapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 yang menemukan bahwa Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 belum mencantumkan besarnya penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering. Peraturan ini menetapkan jumlah modal dasar yang telah disetor sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 sebesar Rp. 3.476.423.205,- yang terdiri dari serah terima dari OKU Tahun 2006 dan berasal dari APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2006 hingga 2009. Selain itu, diatur pula penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebesar Rp. 500.000.000,00,- sampai dengan Rp. 1.500.000.000,00,-.

(-)

(-)