on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Timur 25/2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur No. 25 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Halmahera Timur. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa BPHTB merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota dan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran, penagihan, pengurangan, keberatan, banding, gugatan, pembetulan, pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, kedaluwarsa, ketentuan khusus, dan penyidikan.