on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang
Also known as: Perda Kabupaten Subang 4/2013 · Perda Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 23 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Perubahan tersebut berkaitan dengan struktur organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Struktur organisasi yang baru mencakup:
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.