For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention 144 Convention Concerning Tripartite Consultations To Promote The Implementation Of International Labour Standards (Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 144 Mengenai Konsultasi Tripartit Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional)

Also known as: Keppres 26/1990 · Keppres No. 26 Tahun 1990 · Keppres Nomor 26 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 1990Publication Date:18 Juni 1990
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Convention 144 Convention Concerning Tripartite Consultations To Promote The Implementation Of International Labour Standards (Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 144 Mengenai Konsultasi Tripartit Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Juni 1990
Publication Date18 Juni 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1990 mengesahkan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 144 mengenai Konsultasi Tripartit untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional. Konvensi ini diterima di Jenewa, Swiss, pada tanggal 21 Juni 1976. Latar belakang pengesahan ini adalah karena Lembaga Kerjasama Tripartit di Indonesia telah berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menumbuhkan, mengembangkan, dan memantapkan lembaga tersebut untuk mewujudkan ketenteraman bekerja, meningkatkan produksi dan produktivitas, memperbaiki pendapatan dan kesejahteraan keluarga, serta menjamin kelangsungan dan kelancaran usaha. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)