For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1986 tentang Pengesahan Agreement To The International Telecommunications Satellite Organization "INTELSAT" Beserta Operating Agreementnya (Operating Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization "INTELSAT")

Also known as: Keppres 7/1986 · Keppres No. 7 Tahun 1986 · Keppres Nomor 7 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:10 Februari 1986Publication Date:10 Februari 1986
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement To The International Telecommunications Satellite Organization "INTELSAT" Beserta Operating Agreementnya (Operating Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization "INTELSAT")
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Februari 1986
Publication Date10 Februari 1986
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement Relating to the International Telecommunications Satellite Organization "INTELSAT" beserta Operating Agreementnya, yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tanggal 20 Agustus 1971. Pengesahan ini dilakukan untuk memenuhi amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan ini menetapkan bahwa Agreement dan Operating Agreement tersebut menjadi bagian dari hukum nasional Indonesia dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)