on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Also known as: Perda Kabupaten Barru 1/2016 · Perda Kabupaten Barru No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Barru. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, baik perokok aktif maupun pasif.
Tujuan dari penetapan KTR adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, remaja, dan perempuan hamil, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok, dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: