on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Meranti 3/2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan, pendidikan keagamaan, dan pondok pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk mencerdaskan, membangun, dan menyejahterakan kehidupan masyarakat agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam mengembangkan dan memajukan penyelenggaraan pendidikan dan pondok pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengelola manajemen pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan nonformal, menetapkan kurikulum muatan lokal, mengatur pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan, serta menerbitkan izin pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pemerintah Daerah juga berwenang memberikan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren.
Peraturan ini juga mengatur tentang: