on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
Also known as: PMK 116/PMK.07/2022 · PMK No. 116/PMK.07/2022
Peraturan Menteri Keuangan ini menetapkan perubahan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2022. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan kebijakan syarat penerima DAK Nonfisik untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan), yang mengakibatkan perubahan data penerima.
Ketentuan Substansial: