For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 112 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 112 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia

Also known as: PP 112/2012 · PP No. 112 Tahun 2012 · PP Nomor 112 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 2012Publication Date:24 Desember 2012
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 2012
Publication Date24 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kapal Indonesia. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, sebagai bagian dari alokasi penyertaan modal negara pada BUMN Strategis. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,00. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)