For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015

Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 1/2016 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 Juli 2016Publication Date:29 Juli 2016
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015
LocationPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Effective Date29 Juli 2016
Publication Date29 Juli 2016
Place of EnactmentToli-Toli

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 133); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2014); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 147); 4. Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2014 Nomor 17); 5. Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 42A Tahun 2015 tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2015 Nomor 58A); 6. Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2015 Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Kewajiban Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran untuk menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana yang menjadi tanggung jawabnya, serta menyiapkan laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
  2. Kewajiban PPKD untuk menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungannya, serta menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
  3. Rincian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati menetapkan Peraturan Bupati Tolitoli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)