on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali
Also known as: Perda Kabupaten Boyolali 10/2023 · Perda Kabupaten Boyolali No. 10 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian nama dari Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali (Perseroda) menjadi PT BPR Bank Boyolali (Perseroda) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi PT BPR Bank Boyolali (Perseroda) dalam menggerakkan perekonomian Daerah maupun memberi kontribusi bagi penerimaan Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif, efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba atau keuntungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup kegiatan usaha PT BPR Bank Boyolali (Perseroda) yang meliputi penghimpunan dana dari pemerintah dan masyarakat, penyaluran dana dalam bentuk kredit, melakukan kegiatan transfer dana, menempatkan dana pada bank lain, melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing, melakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR, melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, melakukan kegiatan pengalihan piutang, membantu Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penyaluran dana untuk program hibah dan bantuan sosial, serta membantu pemerintah desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa. Modal dasar PT BPR Bank Boyolali (Perseroda) ditetapkan sebesar Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar rupiah) dan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Organ PT BPR Bank Boyolali (Perseroda) terdiri atas RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi.