on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1991 tentang Pengalihan Sebagian Kekayaan Dana Milik Mangkunagaran Kepada Yayasan Kerabat Mangkunagaran Suryasumirat (Yayasan Suryasumirat)
Also known as: Keppres 7/1991 · Keppres No. 7 Tahun 1991 · Keppres Nomor 7 Tahun 1991
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pengembangan dan pelestarian budaya di Keraton Mangkunegaran serta pemanfaatannya dalam pengembangan pariwisata. Tujuan utama adalah membantu kegiatan Yayasan Kerabat Mangkunegaran Suryasumirat dengan mengalihkan sebagian kekayaan Dana Milik Mangkunegaran yang dikelola oleh Pemerintah.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengatur pengalihan sebagian kekayaan Dana Milik Mangkunegaran kepada Yayasan Suryasumirat. Pelaksanaan pengalihan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Kekayaan yang dialihkan menjadi milik dan tanggung jawab Yayasan Suryasumirat dan harus dipelihara atau dimanfaatkan sesuai tujuan pengalihan.