For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 131 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Dr. R. Pirngadi Sebagai Pegawai Tinggi Untuk Urusan Umum

Also known as: Keppres 131/1950 · Keppres No. 131 Tahun 1950 · Keppres Nomor 131 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 1949Publication Date:27 Maret 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Dr. R. Pirngadi Sebagai Pegawai Tinggi Untuk Urusan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 1949
Publication Date27 Maret 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 131 Tahun 1950 ini bertujuan untuk mengangkat Dr. R. Pirngadi sebagai Pegawai Tinggi untuk Urusan Umum di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Serikat. Pengangkatan ini dilakukan karena kebutuhan penyusunan Kementerian Kesehatan dan Dr. R. Pirngadi dianggap memenuhi syarat untuk jabatan tersebut. Keputusan ini berlaku mulai 27 Desember 1949, dan Dr. R. Pirngadi akan menerima pangkat, gaji, dan penghasilan lain yang sah sesuai dengan daftar terlampir. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan jika penetapan tersebut ternyata tidak benar.

(-)

(-)