For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 114 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Dok Dan Perkapalan Surabaya

Also known as: PP 114/2015 · PP No. 114 Tahun 2015 · PP Nomor 114 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2015Publication Date:23 Desember 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Dok Dan Perkapalan Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2015
Publication Date23 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing galangan kapal nasional. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Peraturan ini menetapkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara adalah sebesar Rp 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah). Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)