For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 380 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 380 Tahun 1965 tentang Penugasan Kepala Daerah Tingkat I Ke Jakarta, Penunjukan Sementara Tugas Jabatan Kepala Daerah Tingkat I Bali Dan Wakil

Also known as: Keppres 380/1965 · Keppres No. 380 Tahun 1965 · Keppres Nomor 380 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:18 Desember 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Kepala Daerah Tingkat I Ke Jakarta, Penunjukan Sementara Tugas Jabatan Kepala Daerah Tingkat I Bali Dan Wakil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date18 Desember 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di Daerah Tingkat I Bali sehubungan dengan penugasan sementara Kepala Daerah ke Jakarta. Dalam keputusan ini, Sdr. A.A.B. Sutedja ditugaskan ke Jakarta, dan untuk sementara, Sdr. I.GST. Putu Merta ditunjuk menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah Tingkat I Bali. Selain itu, Sdr. I.GST. NGR. Pindha B.A. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Daerah Tingkat I Bali. Kedua pejabat sementara ini akan menggunakan gelar 'Penjabat sementara Gubernur' dan 'Penjabat sementara Wakil Gubernur'. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini.

(-)

(-)