For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1993

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1993 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1993/1994

Also known as: Perda Kota Surakarta 2/1993 · Perda Kota Surakarta No. 2 Tahun 1993 · Perda Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:1 April 1993Publication Date:20 Maret 1993
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1993/1994
LocationPemerintah Kota Surakarta
Effective Date01 April 1993
Publication Date20 Maret 1993
Place of EnactmentSurakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta untuk Tahun Anggaran 1993/1994. APBD ini mencakup estimasi pendapatan daerah yang bersumber dari berbagai pos penerimaan, serta alokasi belanja daerah untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan dan operasional pemerintah daerah. Rincian lebih lanjut mengenai angka-angka pendapatan dan belanja daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran yang bersangkutan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

(-)

(-)