on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
Also known as: UU 2/2013 · UU No. 2 Tahun 2013 · UU Nomor 2 Tahun 2013
Undang-Undang ini dibentuk untuk mendorong perkembangan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, dengan membentuk Kabupaten Mahakam Ulu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, dan luas daerah. Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari lima kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Barat. Dengan pembentukan ini, diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik. Kabupaten Mahakam Ulu juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.