For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2013

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur

Also known as: UU 2/2013 · UU No. 2 Tahun 2013 · UU Nomor 2 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:11 Januari 2013Publication Date:11 Januari 2013
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Januari 2013
Publication Date11 Januari 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk mendorong perkembangan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, dengan membentuk Kabupaten Mahakam Ulu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, dan luas daerah. Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari lima kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Barat. Dengan pembentukan ini, diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik. Kabupaten Mahakam Ulu juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.

  1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Penjabat Bupati Mahakam Ulu menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun anggaran berikutnya.
  2. Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
  3. Sebelum Bupati Mahakam Ulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu menetapkan peraturan daerah, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Kutai Barat sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku di Kabupaten Mahakam Ulu.

(-)