on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seruyan Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Seruyan 4/2015 · Perda Kabupaten Seruyan No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seruyan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT. JAMKRIDA) Kalimantan Tengah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan usaha koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan. Tujuan penyertaan modal ini adalah untuk mendukung struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, kompetisi, pertumbuhan, dan perkembangan PT. JAMKRIDA KALTENG, serta untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: