on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Natuna 5/2015 · Perda Kabupaten Natuna No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah, objek pajak, tarif pajak, dan ketentuan lainnya terkait jenis-jenis pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Natuna.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial: