on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017
Also known as: Perda Kabupaten Grobogan 16/2016 · Perda Kabupaten Grobogan No. 16 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Tahun 2017. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, penguatan modal BUMD, serta menggali potensi sumber pendapatan asli daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, memperkuat BUMD, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada beberapa BUMD, yaitu:
Jumlah total penyertaan modal Pemerintah Daerah sampai dengan Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.